307
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan akan menaikkan tarif kereta api per tanggal 1 april 2015. untuk kereta api jurusan jabodetabek, kenaikan tarif dihitung berdasarkan per kilometer per penumpang.
Dengan mekanisme baru ini, penghitungan tarif berdasarkan stasiun tidak berlaku lagi. Untuk 1-25 KM pertama penumpang dikenakan biaya 2 ribu rupiah, dan setiap 10 kilometer berikutnya dikenakan 1000 rupiah.
Sedangkan tarif kereta api antar kota adalah sebagai berikut :
- KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) dari Rp 50.000 menjadi Rp 90.000 atau naik 80%.
- Brantas (Pasar Senen-Kediri) dari Rp 55.000 menjadi Rp 90.000 atau naik 63%.
- Kutojaya Utara (Pasar Senin-Kutoarjo) dari Rp 40.000 menjadi Rp 80.000 atau naik 100%.
- Bengawan (Pasar Senen-Purwosari) dari Rp 50.000 menjadi Rp 80.000 atau naik 60%.
- Progo (Pasar Senen-Lempuyangan) dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000 atau naik 50%.
- GBM Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) dari Rp 55.000 menjadi Rp 110.000 atau naik 100%.
- Matarmaja (Pasar Senen-Malang) dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000 atau naik 77%.
- Tawangjaya (Pasar Senen-Semarang Poncol) dari Rp 45.000 menjadi Rp 65.000 atau naik 44%.
- Tegal Arum (Jakarta Kota-Tegal) dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000 atau naik 100%.
- Serayu (Jakarta Kota-Korya-Purwokerto) dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000 atau naik 100%.
- Mantab (Pasar Senen-Madiun) dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000 atau naik 136%.
Selain adanya kenaikan tarif ini, jadwal keberangkatan kereta api juga mengalami perubahan. Harap periksa kembali jadwal keberangkatan anda agar tidak sampai ketinggalan.