Media sosial seperti facebook yang dulu menjadi tempat kamu curhat dan berbagi kisah hidup kini sudah mulai banyak berubah. Di media sosial sekarang mulai banyak tersebar berita-berita palsu yang tidak jelas darimana sumbernya, dan semakin berkembang luas karena banyaknya juga orang yang langsung sembarangan share tanpa membaca terlebih dahulu isinya.
Terutama di negara besar seperti Indonesia dimana jumlah pengguna sosial medianya sangat banyak dan banyak informasi yang tersebar tanpa filter kalau informasi tersebut benar atau tidaknya.
Kalau kamu tidak mau jadi korban hoax, maka kamu harus mulai jadi orang yang punya kesadaran diri dan rasa tanggung jawab atas informasi yang akan kamu sebarkan itu. Facebook sejak 2016 sudah menerapkan banyak cara untuk menghentikan berita hoax yang beredar disana, mulai dari menerapkan banyak filter dan membuat program yang dapat mendeteksi adanya berita hoax, namun tetap akan sia-sia jika dari sisi user sendiri tidak pernah mau belajar untuk membedakan mana yang hoax dan tidak.
Pemerintah baru-baru ini menyatakan bahwa akan mulai memerangi hoax dengan mengikuti cara yang diterapkan di jerman, seperti apa itu ?
Di Jerman, setiap berita hoax yang tersebar akan di kenakan denda.
Jerman saat ini sedang merencanakan undang undang untuk mengenakan denda bagi para penyebar berita hoax, dendanya juga tidak main-main, senilai Rp 7 Miliar per Hoax.
Nah untuk kamu yang mudah terpancing judul berita-berita yang padahal hoax, coba deh mulai sekarang cari tahu kebenarannya dulu sebelum kamu menyebarkan berita tersebut.
Meskipun sistim denda ini masih dalam tahap pembahasan, tetapi suatu saat nanti juga akan mulai diterapkan oleh pemerintah Indonesia maupun negara-negara lain.